Manajemen Risiko
Dalam pengelolaan usaha, Perseroan dihadapi dengan beberapa risiko yang secara garis besar terbagi menjadi Risiko Operasional dan Risiko Keuangan. Untuk meminimalisasi potensi munculnya risiko yang dapat mempengaruhi kinerja, Perseroan melakukan berbagai kajian dan menetapkan kebijakan dalam mengelola potensi risiko yang ada.
Risiko-risiko yang berpotensi mempengaruhi usaha Perseroan antara lain:
Risiko Operasional
- Kontaminasi produk: Sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan, Perseroan menghadapi potensi risiko kontaminasi produk yang mungkin terjadi saat masih dalam bentuk bahan baku, dalam proses produksi, maupun pada saat terjadinya proses distribusi ke outlet dan Konsumen akhir. Sebagai bentuk pencegahan terhadap risiko tersebut, Perseroan menerapkan prosedur GMP (Good Manufacturing Practice), SSOP (Sanitation Standard Operating Procedure), Sertifikat Akreditasi Laboratorium Penguji – SNI ISO 17025, Standar ISO 9001:2015 (Quality Management System) serta FSSC 22000 dan ISO 22000:2018 (Food Safety Management System).
- Umur produk yang relatif singkat: Produk yang dihasilkan Perseroan memiliki umur yang relatif singkat. Untuk mengantisipasi risiko tersebut, Perseroan secara berkala melakukan evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan kualitas produk.
- Isu bahan pengawet dan kehalalan: Perseroan memenuhi regulasi yang ditetapkan oleh BPOM dan persyaratan halal yang berlaku. Perseroan senantiasa melakukan edukasi kepada masyarakat melalui program Kunjungan Pabrik (Factory Visit).
- Ketersediaan bahan baku: Ketersediaan bahan baku sangat berpengaruh terhadap produksi Perseroan. Untuk mengantisipasi risiko atas ketersediaan bahan baku tersebut, Perseroan melakukan perencanaan produksi dan pengendalian persediaan yang baik disamping tetap mengusahakan bahan baku substitusi dan pemasok alternatif.
- Persaingan usaha: Dalam menghadapi persaingan usaha, Perseroan senantiasa melakukan inovasi produk dan meningkatkan kepuasan Pelanggan dengan menghasilkan produk yang berkualitas dengan harga yang terjangkau.
- Ketersediaan pasokan energi: Ketersediaan pasokan energi merupakan salah satu faktor utama pendukung operasional Perseroan, oleh karena itu Perseroan memiliki risiko terjadinya kelangkaan pasokan energi. Untuk mengantisipasi risiko terjadinya kelangkaan pasokan energi, Perseroan mempersiapkan sumber energi alternatif lainnya.
- Pemogokan tenaga kerja: Tenaga kerja merupakan aset yang berharga bagi Perseroan, untuk itu Perseroan senantiasa memberikan perhatian kepada tenaga kerja dan senantiasa membina hubungan yang baik antara Manajemen dan Karyawan. Dalam aktivitas operasional sehari-hari, Perseroan memastikan keselamatan dan kesehatan kerja Karyawan di lingkungan Perseroan. Untuk mengatasi terjadinya mogok kerja, Perseroan bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan pihak keamanan serta mengusahakan ketersediaan produk.
- Bencana alam: Bencana alam seperti gempa bumi, gunung berapi, banjir maupun bencana lainnya merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari. Perseroan mengasuransikan aset dan kelangsungan operasi Perseroan.
Risiko Keuangan
- Risiko mata uang asing: Perseroan menghadapi risiko nilai tukar mata uang asing karena harga beberapa pembelian utamanya dipengaruhi oleh pergerakan dari harga acuan dalam mata uang asing. Oleh karena itu, Perseroan menjaga transaksi dan saldo dalam mata uang asing pada tingkat yang minimum untuk membatasi risiko mata uang asing.
- Risiko harga komoditas: Dampak risiko harga komoditas yang dihadapi Perseroan terutama sehubungan dengan pembelian bahan baku yang dipengaruhi oleh fluktuasi harga komoditas serta tingkat permintaan dan penawaran di pasar. Untuk meminimalkan risiko tersebut, Perseroan menjaga tingkat persediaan bahan baku secara optimal untuk menjamin kelanjutan produksi. Selain itu, Perseroan juga dapat mengurangi risiko tersebut dengan cara mengalihkan kenaikan harga kepada pelanggannya.
- Risiko kredit: Risiko kredit yang dihadapi Perseroan berasal dari kredit yang diberikan kepada pelanggan. Untuk mengurangi risiko ini, Perseroan menerapkan kebijakan untuk memastikan penjualan produk hanya dibuat kepada pelanggan yang dapat dipercaya dan terbukti memiliki sejarah kredit yang baik. Perseroan menetapkan kebijakan bahwa semua pelanggan yang akan melakukan pembelian secara kredit harus melalui prosedur verifikasi kredit. Perseroan pun memiliki kebijakan yang membatasi total kredit untuk setiap pelanggan, seperti, mengharuskan distributor dan agen untuk memberikan uang jaminan. Sebagai tambahan, saldo piutang dipantau secara terus menerus untuk mengurangi kemungkinan piutang yang tidak tertagih. Selain itu, Perseroan juga menghadapi risiko kredit yang berasal dari penempatan dana di bank dalam bentuk rekening lancar maupun deposito berjangka. Untuk mengatasi risiko ini, Perseroan memiliki kebijakan untuk menempatkan dananya hanya di bank-bank yang mempunyai reputasi yang baik.
- Risiko likuiditas: Perseroan mengelola profil likuiditasnya untuk dapat mendanai pengeluaran modalnya dan membayar utang yang jatuh tempo dengan menjaga kecukupan kas dan ketersediaan pendanaan. Perseroan secara teratur melakukan evaluasi proyeksi arus kas dan kas aktual serta senantiasa memantau kondisi pasar keuangan.
- Risiko suku bunga atas nilai wajar dan arus kas: Risiko suku bunga Perseroan terutama timbul dari pinjaman untuk modal kerja dan investasi. Pinjaman pada berbagai suku bunga menimbulkan risiko suku bunga atas nilai wajar kepada Perseroan. Tidak terdapat pinjaman Perseroan yang dikenakan suku bunga tetap.