Kode Etik

Kode Etik Perilaku dan Bisnis Perseroan disusun sebagai suatu upaya pencegahan dan pendeteksian dini atas potensi terjadinya pelanggaran hukum atau penyimpangan di lingkungan Perseroan. Kode Etik Perilaku dan Bisnis disosialisasikan kepada seluruh pemangku kepentingan terkait dan dilakukan peninjauan secara berkala untuk melihat efektivitas penerapannya.

Kode Etik Perilaku dan Bisnis Perseroan meliputi:

  • Etika berbisnis termasuk perlindungan aset Perseroan, anti korupsi, perlakuan adil, dan hubungan dengan pemasok.
  • Etika berperilaku di tempat kerja termasuk standar moral dan integritas, kepentingan pribadi, kegiatan bisnis di tempat lain, hubungan kekerabatan, diskriminasi atau pelecehan, keselamatan, kesehatan, dan keamanan di tempat kerja, tempat kerja bebas dari obat-obatan terlarang, komunikasi, peralatan dan sistem layanan, informasi, dan penyelidikan.
  • Konflik kepentingan termasuk hadiah dan perjamuan, kegiatan dan kontribusi politik, kepemilikan, penggunaan fasilitas dan nama Perusahaan, dan kasus-kasus khusus.
  • Pelaporan atas terjadinya pelanggaran.
  • Sanksi terhadap pelanggaran.
  • Lembar pernyataan komitmen.